Skip to content

Pajak Penghasilan Badan

Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan atau CIT) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan, yaitu pendapatan dikurangi biaya, yang dihasilkan oleh suatu perusahaan. Tujuan PPh Badan adalah menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dengan mengenakan pajak ini atas laba perusahaan yang terdaftar dan beroperasi di dalam negara tersebut. Sebagian negara menerapkan tarif pajak penghasilan badan yang lebih tinggi, sebagian lainnya lebih rendah, dan ada pula yang sama sekali tidak mengenakan PPh Badan. Jika Anda berencana mendaftarkan perusahaan di suatu yurisdiksi tertentu, penting untuk terlebih dahulu memeriksa tarif pajak penghasilan badannya.

Hubungi Tim Ahli Kami

Tim ahli kami akan dengan senang hati memberikan jawaban dan solusi satu atap untuk seluruh kebutuhan hukum korporat Anda.

Step 1 of 4

Ceritakan tentang bisnis Anda

Pilih salah satu yang paling menggambarkan bisnis Anda