DORA (Undang-Undang Ketahanan Operasional Digital)
Undang-Undang Ketahanan Operasional Digital (DORA) adalah regulasi yang berlaku di Uni Eropa sejak 17 Januari 2025.
DORA menerapkan persyaratan keamanan dan kepatuhan baru bagi perusahaan-perusahaan keuangan. Fokusnya adalah menjadikan sektor keuangan di Eropa lebih tangguh dalam menghadapi potensi serangan siber atau kegagalan infrastruktur.
Hubungi Tim Ahli Kami
Tim ahli kami akan dengan senang hati memberikan jawaban dan solusi satu atap untuk seluruh kebutuhan hukum korporat Anda.