EMI (Lembaga Uang Elektronik)
EMI (Lembaga Uang Elektronik) adalah badan hukum yang menerbitkan uang elektronik dan menyediakan layanan pembayaran seperti transfer bank elektronik. Uang elektronik berarti setara digital dari uang tunai yang dimiliki oleh klien. EMI berbeda dari bank karena EMI tidak dapat meminjamkan uang kepada individu. EMI juga berbeda dari PSP, yang tidak menerbitkan uang elektronik.
Hubungi Tim Ahli Kami
Tim ahli kami akan dengan senang hati memberikan jawaban dan solusi satu atap untuk seluruh kebutuhan hukum korporat Anda.